Jumat, 21 Februari 2014

KOTA BEKASI Anggota Geng Motor Mabuk sebelum Beraksi

PULUHAN anggota geng motor yang berulah di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan kejahatan.
Aksi mereka melanggar sejumlah pasal KUHP, yaitu peng aniayaan, perampasan dan perampokan.

“Motifnya ekonomi. Menyetop orang yang lewat dan minta duit,“ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.

Sebanyak 11 anggota geng motor yang terdiri dari pemuda dan remaja itu telah ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan sejak Rabu (19/2) malam. Mereka masih duduk di bangku sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) dan Atas (SLTA). Yaitu FJ alias Bogay, 16, TA alias Jomen, 14, VDN alias Gicun, 16, FAD, 16, IL, 16, MI, 14, Resky Kusuma Agung, 19, Gilbert, 27, Nurdiansyah, 19, Rendi Kusuma, 20, dan Rio Sumantri, 18.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Heru Pranoto menambahkan, pikhaknya akan melibatkan penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Komisi Perlin dungan Anak Indonesia (KPAI), dan orangtua siswa untuk mendampingi anggota geng motor yang sebagian masih di bawah umur dalam penyelidikan.

Sebelum ditangkap petugas, sebanyak 30 anggota geng itu pada Minggu (16/2) pukul 02.10 WIB berkonvoi dari Perumahan Akasia menuju Jalan Pasar Kecapi, Pondok Gede. Setibanya di depan Sekolah Dasar Negeri Jatiwarna 1, mereka merampas sepeda motor yang tengah
dikendarai korban bernama Arif Febrian.

Kelompok itu terus bergerak menuju warnet D’Cornet di Jalan Pasar Kecapi. Para pelaku masuk dan merampas ponsel Yono bin Wagino, penjaga warnet. Yono berusaha melawan namun korban terluka di punggung dan jari tangan akibat disabet senjata tajam oleh salah seorang pelaku.
Senjata tajam Beberapa saat kemudian pelaku menghentikan kendaraan Kusnadi, korban lainnya. Kusnadi menderita luka di wajah karena terkena disiram air keras. “Kemudian pelaku melakukan kekerasan serupa terhadap korban lain bernama Kristantianto yang juga wajahnya juga disiram air keras.'' Kapolsek Pondok Gede Komisaris Kunto Wibisono mengatakan, kelompok remaja dan pemuda dari wilayah Jakarta Timur yang melakukan aksi anarkistis itu menamakan diri Geng Tangky. Dari mereka petugas menyita barang bukti kejahatan berupa satu celurit bergagang kayu, satu pedang, botol berisi air keras, dan enam ponsel.

Geng Tangky bukan hanya berulah di wilayah lain, melainkan juga kerap membuat resah warga sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat mereka berkumpul, yaitu di Gang Tangki, Cipayung, Jakarta Timur. “Kemarin malam (Senin, 17/2) ada rame-rame di sini. Katanya ada yang dicaricari polisi. Anak Geng Tangky emang udah sering ribut,” kata pemilik salah satu toko kelontong di sekitar Gang Tangki, saat menelusuri kawasan itu, kemarin. (GG/AF/J-4/ Media Indonesia, 21/02/2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar